Kerusuhan Ampera Jakarta

Kerusuhan Ampera Jakarta Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa enam saksi terkait Kerusuhan Ampera antarkelompok di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar setelah pihaknya menetapkan satu tersangka terkait insiden Kerusuhan Ampera tersebut.

Boy menambahkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi dari masyarakat yang diduga mengetahui kejadian tersebut. Malahan, kata Boy, pihaknya juga melakukan antisipasi dengan melakukan penjagaan ketat di pengadilan. Ini mengingat sidang minggu sebelumnya diwarnai bentrokan.

No comments:

Post a Comment